Polemik Selter Sekda Busel Terus Bergulir, La Ode Budi Siap Dikonfrontasi

    Polemik Selter Sekda Busel Terus Bergulir, La Ode Budi Siap Dikonfrontasi
    Ir La Ode Budi Saat Zoom Bersama Pihak Kementerian Dalam Negeri Bidang Deputi Otda

    JAKARTA - Polemik Seleksi terbuka (Selter) sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) di Pemerintah Pusat masih terus dalam pembahasan. Para pelapor pun siap dikonfrontasi dengan KASN dan Pansel. 

    Diketahui, Satu penghambatnya karena Kemendagri belum menerima laporan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, selaku wakil pemeritah Pusat di provinsi.  

    Baca juga: Pura-Pura Budayawan

    Hal ini merujuk surat Dirjen Otda – atas nama Menteri Dalam Negeri, nomor : 800/1210/OTDA, tanggal 10 Februari 2022.

    Sebelumnya pada hari Selasa, 22 Maret 2022, Ir. La Ode Budi hadir di kantor Inspektorat – Kemendagri sehubungan disposisi Mendagri atas tindak lanjut aduannya.  

    Pada kesempatan tersebut, kronologis dan data-data terkait selter sekda Busel diserahkan. 

    “Kami akan telaah lebih dalam, jika laporan dari Gubernur sudah masuk.  Kita periksa apakah sesuai dengan data-data atau fakta yang ada, ” demikian penyampaian satu pemeriksa di Inspektorat kemendagri kepada La Ode Budi (29/3/2022).

    Pada hari kamis, 30/3/2022, bertempat di kantor Dirjen Otda, La Ode Budi mengadakan konsultasi zoom dengan perangkat kerja Ditjen Kelembagaan, dipimpin oleh Bapak Yuliarto.

    Selain itu, dibahas pula poin-poin pada surat KASN, 19 Januari 2022 yang ditujukan kepada Safilin, Marjani Wali, dan La Ode Budi. 

    “Saya sampaikan, kalau LM Martosiswoyo bukan peserta, dan La Ode Karman tidak cukup dua tahun jadi kadis, maka kesimpulan peserta selter ini kurang dari empat, seperti yang disyaratkan oleh UU No. 5/2014 dan PP 11/2017, ” demikian Ir. La Ode Budi jelaskan isi konsultasi zoom tersebut.

    Pada forum zoom tersebut disarankan agar ada konfrontasi antara para pelapor dengan KASN dan Pansel.

    “Saya sampaikan bahwa saya, dan saya akan ajak pak Marjani Wali, pak Safilin, dan Pak Muharram untuk juga hadir membahas perbedaan antara kami dengan KASN dan Pansel. Kami siap, ”  demikian Ir. La Ode Budi menyampaikan kesimpulan zoom tersebut (1/4/2022).

    Selter sekda Busel Sultra
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samahuddin Lantik 180 PNS Baru

    Artikel Berikutnya

    Tradisi Menembak Bulan: Tanda Awal Ramadhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami